Minggu, 07 April 2013

Reksa Dana Saham


Jika memilih reksa dana ini, uang investor akan dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan (sekurang-kurangnya 80%) ke dalam beberapa saham pilihan. Dengan memiliki reksa dana saham, investor bisa mendapatkan bagian untuk memiliki saham yang harganya tidak terjangkau jika dibeli secara langsung. Reksa dana saham memberi solusi karena dengan dana yang terkumpul dari banyak investor, manajer investasi dapat membeli saham tersebut dan akan menjadi bagian dari portofolio efek. Reksa dana ini memiliki risiko paling tinggi dibandingkan dengan jenis reksa dana lain meski potensi keuntungan yang bisa diperoleh juga sepadan (high risk – high return).
Keuntungan yang tinggi diperoleh dari capital gain penjualan saham dan pembagian dividen (jika ada).Dengan begitu, reksa dana saham adalah pilihan bagi investor yang tergolong ‘risk taker’ karena investasi pada saham memiliki risiko yang lebih besar dibanding instrumen investasi lain. Selain cocok bagi investor yang memiliki toleransi terhadap risiko kerugian, reksa dana saham juga lebih tepat dipilih jika memiliki tujuan investasi jangka panjang.

Reksa Dana Pendapatan Tetap


Reksa dana ini akan menginvestasikan (sekurang-kurangnya 80%) dana investor pada surat utang atau obligasi jangka panjang. Obligasi yang dipilih bisa berupa obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah.
Investor yang tertarik dengan investasi di obligasi bisa menggunakan reksa dana pendapatan tetap sebagai pengganti. Return yang bisa diperoleh reksa dana ini biasanya memang tidak lebih besar daripada reksa dana saham atau reksa dana pasar uang, tetapi juga bisa melebihi return dari deposito atau tabungan.

Reksa Dana Pasar Uang

Saat ini terdapat beberapa jenis reksa dana yang dapat dipilih oleh investor sebagai sarana untuk mengembangbiakkan uang yang dimiliki. Secara umum, ada empat jenis reksa dana yaitu reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana pasar uang.

Reksa Dana Pasar Uang
Merupakan reksa dana dimana dana investor akan dikelola di instrumen pasar uang yang memiliki periode tidak lebih dari satu tahun seperti deposito berjangka, SBI, dan commercial papers yang memiliki rating tinggi. Reksa dana jenis ini bertujuan untuk memberikan pendapatan yang teratur dari bunga yang dibayarkan oleh penerbit instrumen tersebut dan menjaga likuiditas. Investasi reksa dana pasar uang adalah pilihan yang tepat untuk memarkir uang yang untuk sementara belum digunakan layaknya tabungan. Cocok bagi investor yang benar-benar menghindari risiko dan memiliki tujuan investasi jangka pendek.
Sepadan dengan ringkat risiko yang sangat rendah, return yang dihasilkan dari reksa dana pasar uang juga terbatas. Bisa dibilang, potensi return yang bisa diperoleh lebih tinggi akan tetapi tidak terpaut jauh dengan tingkat suku bunga deposito. Return yang dihasilkan bisa sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan return dari deposito karena dengan banyaknya jumlah uang yang terkumpul dari banyak investor, reksa dana pasar uang bisa memperoleh bunga pengembalian deposito yang lebih tinggi dari bank.
Tidak seperti investasi deposito yang mengenakan denda saat mencairkan uang sebelum waktu jatuh tempo, investor bisa setiap saat menjual reksa dana ini tanpa harus membayar denda dan biaya penjualan. Khusus untuk reksa dana pasar uang, Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unitnya tidak pernah berubah, tetap Rp 1000 per unit. Jika terdapat keuntungan, NAB tidak akan berubah karena keuntungan tersebut diberikan dalam bentuk penambahan unit penyertaan.