Saat ini terdapat beberapa jenis reksa dana yang
dapat dipilih oleh investor sebagai sarana untuk mengembangbiakkan uang
yang dimiliki. Secara umum, ada empat jenis reksa dana yaitu reksa dana
saham, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana
pasar uang.
Reksa Dana Pasar Uang
Merupakan
reksa dana dimana dana investor akan dikelola di instrumen pasar uang
yang memiliki periode tidak lebih dari satu tahun seperti deposito
berjangka, SBI, dan commercial papers yang memiliki rating tinggi. Reksa
dana jenis ini bertujuan untuk memberikan pendapatan yang teratur dari
bunga yang dibayarkan oleh penerbit instrumen tersebut dan menjaga
likuiditas. Investasi reksa dana pasar uang adalah pilihan yang
tepat untuk memarkir uang yang untuk sementara belum digunakan layaknya
tabungan. Cocok bagi investor yang benar-benar menghindari risiko dan
memiliki tujuan investasi jangka pendek.
Sepadan dengan ringkat
risiko yang sangat rendah, return yang dihasilkan dari reksa dana pasar
uang juga terbatas. Bisa dibilang, potensi return yang bisa diperoleh
lebih tinggi akan tetapi tidak terpaut jauh dengan tingkat suku bunga
deposito. Return yang dihasilkan bisa sedikit lebih tinggi dibandingkan
dengan return dari deposito karena dengan banyaknya jumlah uang yang
terkumpul dari banyak investor, reksa dana pasar uang bisa memperoleh
bunga pengembalian deposito yang lebih tinggi dari bank.
Tidak
seperti investasi deposito yang mengenakan denda saat mencairkan uang
sebelum waktu jatuh tempo, investor bisa setiap saat menjual reksa dana
ini tanpa harus membayar denda dan biaya penjualan. Khusus untuk reksa
dana pasar uang, Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unitnya tidak pernah
berubah, tetap Rp 1000 per unit. Jika terdapat keuntungan, NAB tidak
akan berubah karena keuntungan tersebut diberikan dalam bentuk
penambahan unit penyertaan.
Nice blog, Thank you for sharing with us. Visit Webpace India for the best Web Design Services in Delhi, India.
BalasHapusWebsite Designing Company in Delhi